ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

MEMAKSIMALKAN LEMBAGA PENJAMIN KREDIT DALAM MEMPERMUDAHMENDAPATKAN KREDIT

Mia Lasmi Wardiyah (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
29 May 2020

Abstract

Makalah ini membahas mengenai UMKM dan permasa­lahan-permasalahan yang dihadapinya, terutama dalam usaha  men­dapat­kan sumber dana. Persoalan klasik, yang selalu didapat dari para UMKM ini,dalam mendapatkan sumber dana, adalah keharusan memiliki agunan, banyaknya biaya yang harus dike­luar­kan, yang nilainya cukup besar, dalam setiap pengurusan kredit.Program Menkeu pada dasarnya memihak pada para UMKM dalam usaha mendapatkan sum­ber dana secara mudah, melalui program pengua­tan kapasitas Lembaga Penjamin Kredit UMKM.  Sehingga dengan kuatnya Lembaga Penjamin Kredit ini maka akan meningkatkan kemam­puan UMKM, yang tidak atau kurang memiliki agunan, dengan membagi resiko antara Bank dengan Lembaga Pen­jamin Kre­dit. Dengan demikian akan mening­katkan kemauan Perbankan dalam menyalurkan kredit pada UMKM. Lembaga Penjamin Kredit dapat dianggap sebagai jembatan antara para pengu­saha kecil,yang tidak mempunyai agunan, dengan pihak Bank.Undang-Undang No. 9 Tahun 1995, menjelaskan me­ngenai apa itu UMKM, usaha-usaha apa saja yang dilakukan oleh Peme­rintah dalam memajukan para pengusaha UMKM ini, serta berbagai sanksi hukum yang diambil Pemerintah ter­hadap para kreditur dan debitur yang nakal.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...