Artikel ini bertujuan untuk melihat bentuk kolaborasi dalam memajukan Pertanian di Banten. Kajian menunjukkan penurunan generasi, hal ini disebabkan sektor pertanian bukanlah hal yang menarik untuk dilirik oleh kalangan muda, setidaknya lebih dari 80% petani di Indonesia berusia lebih dari 50 tahun dan umumnya tidak berpendidikan tinggi. Banyak aktor di Banten yang berupaya menginisiasi munculnya pertanian model baru yang dapat menarik anak muda, maka konsep collaborative governance dipakai untuk melihat fenomena ini. Khususnya bagaimana peran fintech sebagai sektor swasta dalam membantu memunculkan dan memberdayakan petani muda di Banten. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, hal ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana peran fintech dalam kemunculan pertanian yang dijalankan anak muda di Banten serta yang menjadi tantangannya (system context) dalam collaborative governance. Hasil dari penelitian ini masih terjadi tumpang tindih peran antara sektor publik, swasta dan masyarakat, bahkan fintech mengaku seperti dihalangi oleh pemerintah, kemudian pembagian peran antar aktor masih belum dapat dirasakan dalam kasus ini.Kata Kunci: Collaborative Governance; Fintech; Petani Muda
Copyrights © 2020