Bangunan adalah merupakan suatu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh manusia, baik secara individu maupun kelompok, di dalam menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari, sehingga keberadaan dari bangunannya sangat diperlukan/dibutuhkan baik dia bersifat sementara, semi permanen maupun permanent.      Didalam mendirikan bangunan tersebut memerlukan adanya tempat/lahan/ruang. Agar produk pemabangunan yang dihasilkan tidak bermasalah terhadap manusia, lingkungan dan progam pemerintah dalam pembangunan, perlu adanya acuan sebagai pedoman yaitu peraturan dan persyaratan dalam mendirikan bangunan,.yang diaktualisasikan dengan memberlakukan, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan yang didirikan/dibangun baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Kata Kunci : Peranan IMB, Mendirikan bangunan.
Copyrights © 2013