Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 4 No 2 (2017): Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

TEORI AL-ISTISHLAH DALAM PENERAPAN HUKUM ISLAM

Ar-Rahmaniy, Mursyidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2018

Abstract

Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat al Mursalah adalah mashlahatyang dapat menarik manfaat dan menolak kemudharatan. Mashlahatyang didatangkan oleh syari`at Islam adalah untuk merealisasikanmashlahat dalam bentuk yang secara umum, memberikan hukumsyara` kepada suatu kasus yang tidak terdapat dalam Nash dan Ijma`atas dasar memelihara yang terlepas yaitu kemeslahatan yang tidakditegaskan oleh syara` dan tidak pula di tolak. Walaupun Nash alSyar`iyat mendatangkan hukum untuk merealisir kemeslahatan.Ruang lingkup Mashalih almurslah adalah setiap kemashlahatan yangmasuk kedalam Maqashid al Syar`i (tujuan pembuatan syara`) yangsecara garis besarnya ada lima masalah pokok kemeslahatan dalantujuan al syari`at (Maqashid al Tasyri`). Kelima ini adalah : maqashidli al Dini (tujuan untuk menjaga agam), maqashid li al Nafsi (tujuanuntuk menjadan jiwa), maqashid li al Aqli (tujuan untuk menjagaakal), maqashid li al Nasabi (tujuan untuk menjaga keturunan),maqashid li al Mali (tujuan untuk menjaga harta). Hukum Fiqh yangditetapkan oleh Metode al Istislah adalah mendatangkan kemaslahatandan menjauhkan kemafsadatan. Walauun para ahli dan para ImamMujtahid (imam mazhab) memandang al Istislah (bahkan termasuk alIstihsan), memiliki pandangan yang berbeda. Namnu merekamasingmasing memiliki sikap yang jelas dalam melihat istilah ini,baik bersifat positif maupun negatif.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...