Ar-Rahmaniy, Mursyidin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TEORI AL-ISTISHLAH DALAM PENERAPAN HUKUM ISLAM Ar-Rahmaniy, Mursyidin
Al-Qadha Vol 4 No 2 (2017): Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Publisher : IAIN LANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (494.721 KB) | DOI: 10.32505/qadha.v4i2.311

Abstract

Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat al Mursalah adalah mashlahatyang dapat menarik manfaat dan menolak kemudharatan. Mashlahatyang didatangkan oleh syari`at Islam adalah untuk merealisasikanmashlahat dalam bentuk yang secara umum, memberikan hukumsyara` kepada suatu kasus yang tidak terdapat dalam Nash dan Ijma`atas dasar memelihara yang terlepas yaitu kemeslahatan yang tidakditegaskan oleh syara` dan tidak pula di tolak. Walaupun Nash alSyar`iyat mendatangkan hukum untuk merealisir kemeslahatan.Ruang lingkup Mashalih almurslah adalah setiap kemashlahatan yangmasuk kedalam Maqashid al Syar`i (tujuan pembuatan syara`) yangsecara garis besarnya ada lima masalah pokok kemeslahatan dalantujuan al syari`at (Maqashid al Tasyri`). Kelima ini adalah : maqashidli al Dini (tujuan untuk menjaga agam), maqashid li al Nafsi (tujuanuntuk menjadan jiwa), maqashid li al Aqli (tujuan untuk menjagaakal), maqashid li al Nasabi (tujuan untuk menjaga keturunan),maqashid li al Mali (tujuan untuk menjaga harta). Hukum Fiqh yangditetapkan oleh Metode al Istislah adalah mendatangkan kemaslahatandan menjauhkan kemafsadatan. Walauun para ahli dan para ImamMujtahid (imam mazhab) memandang al Istislah (bahkan termasuk alIstihsan), memiliki pandangan yang berbeda. Namnu merekamasingmasing memiliki sikap yang jelas dalam melihat istilah ini,baik bersifat positif maupun negatif.