Sejak dicanangkannya Kurikulum 2013 sebagai perubahan kurikulum sebelumnya (KTSP) sampai saat ini menjadi wacana baik di dunia pendidikan maupun masyarakat umum, yang pada intinya banyak kalangan menginginkan pemerintah supaya Kurikulum 2013 ditinjau kembali dengan berbagai alasan.Apabila semua pihak memahami bahwa dalam sebuah siklus keberhasilan di dunia pendidikan yang berdampak terjadi perubahan secara komprehensif pada masyarakat bai itu perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, apalagi dalam mengahadapi tuntutan persaingan tenaga kerja di era globalisasi, akhirnya menuntut pihak penyelenggara pendidikan (Pemerintah) dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional untuk meninjau kurikulum sesuai dengan tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat kita maupun dunia. Perubahan kurikulum sudah tentu menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat , yang paling didepan sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan kurikulum 29013 adalah guru mengalami kebingungan karena belum memahami secara utuh kurikulum 2013 itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut akan dikaji apa yang menjadi landasan hukum bila guru menyususn perencanaan pembelajaran , dan apa yang menjadi pedoman bagi guru dalam menyususn perencanaa n pembelajaran  dalam mengimplementasikan kurikulum 2013.Sebagai landasan hukum bagi guru menyusun perencanaan pembelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 adalah UU no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, Peraturan pemerintah No 32 tentang perubahan PP No 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, dan permen Mendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, serta Permen Mendikbud No 81A  tentang Implementasi Kurikulum 2013, bergitu pula Permen Mendikbud yang lain yang mengatur setiap jenjeng pendidikan. Sedangkan pedoman guru dalam menyusun Perencanaan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 adalah mengacu pada standar pendidikan terutama Standar Kompetensi Lulusan (SKL) seperti yang diatur dalam pasal 31 UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.Kata Kunci : Landasan Hukum, Pembelajaran, dan Kurikulum 2013
Copyrights © 2014