Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan seringkali mengalami masalah kesehatan fisik atau psikologis termasuk masalah kesehatan reproduksi. Masalah yang paling sering terjadi adalah depresi (56,6%), kecemasan (42,4%), gangguan pernapasan/asma (37,7%), sakit kepala (34,2%) dan prevalensi penyakit fisik juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat umum. Masalah kesehatan reproduksi yang sering terjadi pada narapidana perempuan adalah penyakit infeksi menular seksual, perempuan beresiko lebih besar daripada pria untuk mengalami infeksi menular seksual seperti Chlamydia, gonrhea, siphilis dan HIV pada saat masuk atau selama di penjara. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis Masalah Kesehatan Reproduksi Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan KLAS IIA Yogyakarta. Metode penelitian ini menggunakan Deskriptif Analitik dengan pendekatan Cross Sectional. Penelitian dilaksanakan di Blok Wanita LAPAS KLAS IIA Yogyakarta, Populasi Penelitian 117 narapidana wanita dan Sampel penelitian 50 narapidana wanita yang berumur 20 sampai 50 tahun.Analisis uji statistik menggunakan Kendal Tau. Teknik Sampling dengan Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umur responde > 35 tahun sebanyak 52%, Paritas Multipara sebanyak 64%, Pendidikan menengah sebanyak 54%, pengetahuan responden tentang kanker payudara dalam kategori cukup baik sebanyak 54 %, Perilaku SADARI dalam kategori Baik sebanyak 26 %., Pengetahuan kanker serviks dalam kategori cukup sebanyak 46%, Perilaku personal higyene dalam kategori baik sebanyak 64%. Tidak Ada Hubungan Pengetahuan Kanker Payudara dengan Perilaku Pemeriksaan Payudara Sendiri (0,103>0,05), Tidak ada Hubungan Pengetahuan Kanker Serviks dengan Perilaku Personal Higyene (0,145>0,05). Kesimpulan dari penelitian ini adalahTidak ada Hubungan Pengetahuan Kanker Payudara dengan Perilaku Pemeriksaan Payudara Sendiri, Tidak ada Hubungan Pengetahuan Kanker Serviks dengan Perilaku Personal Higyene pada Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan KLAS IIA Yogyakarta. Kata Kunci :Masalah Kesehatan Reproduksi, Narapidana Wanita, Lembaga Pemasyarakatan
Copyrights © 2018