Pelayanan publik dilaksanakan, untuk menjawab kebutuhan masayarakat dibidangadministrasi pemerintahan. Pelayanan yang diberikan oleh negara kepadamasyarakat berdasar pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Halini guna masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah. Akan tetapi ini di berbagai tempat masih terdapat berbagai kendala dalampelayanan publik khususnya dari segi efektifitas dan efisiensi. Sehingga perlu adainovasi dalam pelayanan administrasi seperti Kebijakan Pelayanan AdministrasiTerpadu Kecamatan (PATEN) yang di lakukan di Kota Yogyakarta. Inovasikebijakan ini, unik untuk diteliti dengan menggunakan konsep implementasikebijakan untuk melihat sejauhmana kebijakan ini boleh di implementasi di KotaYogyakarta serta perspektif good governance untuk melihat kebijakan inimenjawab kebutuhan masyrakat. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatifyang bersifat deskriptif. Tulisan ini memberi argument kebijakan PATEN sebagaiinovasi pelayanan publik untuk mewujudkan prinsip good governance dalampelayanan publik.
Copyrights © 2019