Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelanggaran pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa dari waktu ke waktu. Tidak hanya mendapat yang mampu hukum tetapi juga anak-anak. Ini disebabkan oleh kebiasaan orang tua yang membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki lisensi. Penulis didorong untuk melakukan penelitian tentang sanksi pidana yang sesuai untuk anak-anak sebagai pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu menggunakan studi literatur dan wawancara untuk memperoleh data. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 penulis dapat menyimpulkan bahwa hak sanksi untuk diterapkan pada anak sebagai pengendara yang menyebabkan kematian seseorang adalah dengan menggunakan pengalihan.
Copyrights © 2020