Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaiaan wanprestasi perjanjian sewa beli motor berlangsung dengan barang jaminan motor. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor belum diselesaikan berdasarkan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum yaitu melihat masalah dari sudut pandang masyarakat. Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa bentuk penyelesaian terhadap wanprestasi dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor berdasrkan asas Pacta Sunst Servanda. di PT. BFI Finance Tbk. Cabang Luwu Utara adalah melalui upaya Negoisasi atau menyelesaikan secara kekeluargaan, mendesak debitor melakukan pembayaran dan menitipkan barang jaminan, namun apabila langkah tersebut gagal maka dilakukanlah penarikan atas barang jaminan tersebut berupa motor itu sendiri.
Copyrights © 2020