Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen terhadap peredaran obat tradisional ilegal di kota makassar serta peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap peredaran obat tradisional ilegal di Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan mengacu pada norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sumber data penelitian ini dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran badan pengawas obat dan makanan terkait peredaran obat tradisional ilegal di kota makassar kurang berjalan dengan baik. Untuk mencengah peredaran obat tradisional ilegal di kota makassar, maka pihak BPOM harus lebih meningkatkan kinerja dengan cara rutin melakukan pemeriksaan untuk mengawasi peredaran obat tradisional ilegal. Implikasi dari penelitaian ini adalah: Hendaknya BPOM sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam peredaraan obat tradisional ilegal harus lebih telitih terhadap peredaran obat tradisional ilegal, baik sebelum diedarkan dan/atau setelah beredar di pasaran.
Copyrights © 2020