Berbicara tentang sumber pendanaan pembangunan nasional, maka paling tidak secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, yakni yang berasal dari dana masyarakat/swasta dan pemerintah. Yang berasal dari swasta ini dapat dibagi pula manjadi swasta dalam negeri dan swasta asing, yang tercermin dari penamaan modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).
Copyrights © 1995