Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya wajib pajak yang masih tidak sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga wajib pajak banyak yang terlambat atau bahkan tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui program samsat keliling yang diluncukan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang berlokasi di wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran dengan subjek penelitian yaitu wajib pajak, petugas samsat keliling, dan Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran. Alat pengumpul data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data yaitu data kualitatif secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan kehadiran program samsat keliling dengan berbagai kemudahannya mampu menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran hukum wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat seiring hadirnya program samsat keliling.
Copyrights © 2019