Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan baru dari pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta Undang-Undang baru mengenai Desa pada tahun 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan Dana Desa diimplementasikan di desa Sindangpala dalam melaksanakan otonomi desa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, catatan lapangan dan studi dokumentasi. Implementasi kebijakan Dana Desa di Desa Sindangpala telah dilaksanakan dengan baik walaupun masih dijumpai adanya beberapa kendala. Namun kendala tersebut dapat diatasi dengan berbagai solusi penyelesaian. Implementasi kebijakan Dana Desa di Desa Sindangpala dapat memperjelas pelaksanaan otonomi desa yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Copyrights © 2017