Jurnal Ekonomi dan Pendidikan
Vol 6, No 1 (2009)

Spirit Ekonomi UU No. 22/1999 dan UU No.25/1999: Sebuah Tinjauan Umum

Maimun Sholeh (FISE UNY)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2012

Abstract

Berlakunya Undang-undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, membawa perubahan mendasar pada sistem dan mekanisme pengelolaan pemerintahan daerah. Pemerintah Daerah memiliki sumber pendanaan sendiri berupa PAD, pinjaman daerah, maupun lain-lain penerimaan daerah yang sah. Konsekuensi dari pelaksanaan kedua Undang-Undang tersebut adalah bahwa daerah harus mampu mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat serta seluruh potensi masyarakatDari aspek pelaksanaan, Pemerintah Daerah dituntut mampu menciptakan sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Keberhasilan pelaksanaannya sangat tergantung kepada sequencing fiscal autonomy yang tepat, serta pentahapannya harus sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Tentunya peralihan dari sistem pemerintahan yang sentralistik ke arah sistem pemerintahan yang desentralistik merupakan suatu proses yang kompleks. Untuk itu daerah harus mampu untuk Self Regulating Power, Self Modifying serta mampu untuk Power Local Political Support.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

jep

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Ekonomi dan Pendidikan (JEP) merupakan jurnal yang diterbitkan Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta yang memuat artikel/naskah berupa hasil pemikiran, analisis ilmiah, kajian teori, atau hasil penelitian dalam bidang ekonomi atau ...