Jurnal Ekonomi dan Pendidikan
Vol 7, No 2 (2010)

Dana Bagi Hasil Dan Konservasi Sumber Daya Alam Di Indonesia Periode Desentralisasi

- Mustofa (FE UNY)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2012

Abstract

Artikel ini berusaha menjawab 2 pertanyaan, yaitu bagaimanakah bagi hasil sumber daya alam diberikan kepada daerah dan upaya apakah yang telah dilakukan dalam rangka konservasi sumber daya alam (SDA). Dalam skema perimbangan keuangan pusat dan daerah, dana bagi hasil SDA mencakup migas (minyak dan gas), dan nonmigas (pertambangan, kehutanan, dan perikanan). Setiap sektor bervariasi persentase hak pusat dan daerah sesuai dengan UU No. 33/2004. Di sisi lain, Dana Alokasi Khusus bidang lingkungan masih kecil. Padahal begitu banyak masalah yang terkait dengan lingkungan hidup (pencemaran dan atau kerusakan). Dalam UU No. 33/2004 memberikan pengakuan bahwa upaya konservasi SDA merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan tersebut diperkuat dengan UU No. 32/2009 yang menyatakan bahwa setiap penyusunan peraturan perundang-undangan pada tingkat nasional dan daerah wajib memperhatikan perlindungan fungsi lingkungan hidup dan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun demikian di dalam pelaksanaannya, termasuk dalam pengawasan, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

jep

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Ekonomi dan Pendidikan (JEP) merupakan jurnal yang diterbitkan Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta yang memuat artikel/naskah berupa hasil pemikiran, analisis ilmiah, kajian teori, atau hasil penelitian dalam bidang ekonomi atau ...