Kebijakan hukum yang arif dan berhikmat pada kedaulatan kemanusiaan dalam merevisi dan menguji undang-undang suversi. Kemauan politik pemerintah diperlukan untuk menyelenggarakan penataan sistem hukum, bukan dimaksudkan untuk melanggengkan kekuasaan pemerintahan, lebih dari itu sebagai dasar pembentukan hukum nasional yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Kata kunci: undang-undang, suversi, kebijakan.
Copyrights © 2010