Penelitian ini membahas mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat monopoli anatara PT Angkasa Pura Logistik (APLog) selaku anak perusahaan dari PT Angkasa Pura 1 (Persero) cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makasar sehingga membuat Komisi Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan terhadap PT Angkasa Pura Logistik Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makasar. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris dan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. berdasarkan pendekatan rule of reason PT Angkasa Pura Logistik telah terbukti melakukan pratek monopoli dalam pelayanan jasa regulated agent di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makasar sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Berdasarkan pendekatan rule of reason PT Angkasa Pura Logistik telah terbukti melakukan pratek monopoli dalam pelayanan jasa regulated agent di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makasar sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Copyrights © 2019