Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan
Vol 14, No 02 (2018): Rausyan Fikr

REGULASI PENDIDIKAN ISLAM

Zulkifli Zulkifli (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2018

Abstract

Abstrak:Pendidikan merupakan salah satu tujuan negara Indonesia yang diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan akhlak mulia. Keimanan tersebut hanya dapat diusahakan secara optimal melalui pendidikan keagamaan, baik melalui muatan materinya maupunlembaganya. Pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pendidikan Islam seperti Undangundang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Keberadan pendidikan Islam diakui dalam tata hukum Indonesia melalui materi kurikulum pendidikan agama Islam yang diwajibkan dalam setiap jenjang pendidikan.Kata Kunci: Regulasi, Pendidikan, Islam.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

RausyanFikr

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Rausyan Fikr adalah jurnal yang didirikan dari tahun 2008 oleh fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang Banten. jurnal rausyan fikr memuat penelitian-penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Perbankan ...