Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan
Vol 13, No 1 (2017): Rausyan Fikr

ANALISIS MAKNA FI SABILILLAH DALAM Q.S. AL-TAUBAH [9]: 60 DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEREKONOMIAN

Atep Hendang Waluya (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2017

Abstract

Zakat  selain  merupakan  ibadah  yang  bersifat  maliyyah,  juga  memiliki  fungsi  sosial ekonomi. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Taubah ayat ke 60. Menurut ayat tersebut  bahwa  salah  satu  karekteriktik  zakat  adalah  bahwa  penditribusian  zakat  dibatasi kepada delapan ashnaf dan sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua masalah diperbolehkan untuk dibiayai dengan menggunakan dana zakat. Salah satu pembiayaan  yang diperbolehkan untuk dibiayai  zakat adalah  fi sabilillah.Terjadi  perbedaan  pendapat dikalangan  ulama baik dulu maupun sekarang tentang makna fi sabilillah dalam ayat tersebut. Ada yang memahaminya secara  sempit,  ada juga  yang  memahaminya  secara  luas dan ada juga  yang  moderat.  Bagi mereka  yang  memahaminya  secara  sempit,  maka  dana  zakat  hanya  boleh  digunakan  untuk prajurit yang berperang di jalan Allah yang tidak mendapat upah dari negara. Adapun yang memahaminya secara luas, maka dana zakat selain untuk membiayai prajurit yang berperang di jalan Allah, juga bisa digunakan untuk kemaslahatan umat Islam, seperti rumah sakit Islam, Sekolah Islam dan Perpustakaan Islam. Adapun yang memahaminya secara moderat maka zakat selain untuk prajurit  yang  berperang  di jalan  Allah  juga bisa digunakan  untuk pembiayaan dakwah dan yang berkaitan dengannya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

RausyanFikr

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Rausyan Fikr adalah jurnal yang didirikan dari tahun 2008 oleh fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang Banten. jurnal rausyan fikr memuat penelitian-penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Perbankan ...