Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 20 No 1 (2019): Januari-Juni

Sumber Hukum dalam Menetapkan Status Bagi Mafqud Oleh Hakim Pengadilan Agama

Hafidz Taqiyuddin (Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Penelitian ini menunjukkan bahwa sumber hukum yang digunakan sebagai asas pandangan hakim di pengadilan agama di Indonesia untuk menetapkan status hukum bagi mafqud (orang yanghilang) dalam kepentingan dalam kasus pewarisan di Pengadilan Agama Kediri dan Yogyakarta adalah hukum materi dan hukum formil yang diberlakukan untuk proses di Peradilan Agama. Adapunsumber hukum yang dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan status mati bagi mafqud di Pengadilan Agama Kediri adalah istishhab, maslahah dan Pasal 165 HIR jo pasal 1867 KUH Perdata.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...