Badamai Law Journal
Vol 2, No 2 (2017)

KONSEP PENGATURAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS SUMBANGAN UNTUK PRTAI POLITIK

Fakhruddin Razy (Rumah Sakit Islam)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2018

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang konsep transparansi dan akuntabilitas yang ideal tentang pengaturan sumbangan partai politik dan mengetahui pengelolaan keuangan yang dilakukan telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.Menurut hasil penelitian bahwa konsep transparansi dan akuntabilitas yang ideal tentang pengaturan sumbangan untuk partai politik dari optik regulasi keuangan partai politik di Indonesia mengenai tuntutan transparansi dan akuntabilitas keuangan sangat longgar, serta pengawasan dan sanksi yang lemah. Konsep transparansi dan akuntabilitas sumbangan politik yang ideal di Indonesia adalah dengan mengkombinasikan tuntutan transparansi dengan pendaftaran rekening partai tersendiri; adanya format standar akutansi sumbangan, penguatan lembaga yang kompoten dalam mengawasi arus keluar masuk tiap rekening partai; partai politik diharuskan mempublikasikan daftar penyumbang dan nominal; di pertahankannya sanksi pidana yang telah di atur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011. Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Partai Politik sampai saat ini belum memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, keuangan partai politik dari jenis pendapatan partai politik (yaitu iuran anggota, sumbangan perseorangan anggota, sumbangan perseorangan bukan anggota, sumbangan badan usaha dan subsidi negara),  pendapatan yang bisa diidentifikasi hanyalah yang berasal dari sumbangan perseorangan anggota (yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif daerah) dan subsidi negara.

Copyrights © 2018