Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 9 No 1 (2018): Januari - Juni 2018

TINJAUAN POLITIK ISLAM TERHADAP TEORI TRIAS POLITICA

M. Syamsudin (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2018

Abstract

Dalam Trias Politica kekuasaan Negara dibagi ke dalam tiga bidang, yang masing-masing kekuasaan berdiri dan berkuasa sendiri, tanpa ada campur tangan satu kekuasaan terhadap kekuasaan yang lain. Kekuasaan Negara yang dibagi dalam tiga bidang itu, yaitu: “Kekuasaan pembuat Undang-Undang (Legislatif), kekuasaan pelaksana Undang-Undang (Eksekutif) dan kekuasaan kehakiman (Yudikatif). Pembagian kekuasaan Negara yang berdiri sendiri itu menggambarkan, bahwa teori tersebut lahir dari satu keadaan yang secara kronologis mempunyai latar belakang tersendiri, tentu saja jika teori ini dihubungkan dengan system kekuasaan Negara menurut konsepsi Islam akan dijumpai beberapa perbedaan selain mungkin terdapat segi persamaannya. Kata Kunci: Trias Politica, Politik Islam

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...