Educandum Jurnal Ilmiah Pendidikan
Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Educandum

Pengelolaan Guru Pendidikan Agama Non PNS Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Di Gorontalo

Muhammad Rais (Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2019

Abstract

Artikel bertujuan untuk mendeskripsikan tata kelola guru Pendidikan agama pada sekolah umum begeri di Kota Gorontalo. Riset ini dilatarbelakangi isu yang kini bergulir bahwa semua wilayah di Indonesia menghadapi masalah Pendidikan yang sama, kekurangan pendidik di hampir semua satuan Pendidikan, termasuk sekolah menengah umum negeri. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah, mengambil kebijakan melalui pengadaan guru-guru yang berstatus guru non PNS atau guru honorer.Varian guru ini di Kota Gorontalo lebih familiar disebut guru tidak tetap (GTT). Guru GTT ini mengampu mata pelajaran agama dengan kewajiban mengajar minimal 30 jam per pekan. Kompensasi terhadap ketercapaian waktu 30 Jam Pelajaran tersebut adalah berupa tunjangan daerah yang ekuivalen dengan upah minimum regional (provinsi) sebesar Rp. 2 juta. Dan, jika jam pelajaran yang wajib terpenuhi setiap pekan tersebut tak terpenuhi, maka sangsinya adalah pengurangan tunjangan berdasarkan besaran kekurangan tersebut. Untuk menyiasati guru tidak tetap yang tidak mencukupi jam pelajaran di sekolahnya, maka ia diperkenankan mengambil mata pelajaran non Pendidikanagama di sekolahnya, atau mengamil jam mengajar mata pelajaran agama di sekolah lain. Kewajiban mengajar minimum 30 jam pelajaran tersebut dianggap discriminatif, sebab guru PNS yang mendapatkan gaji dan tunjangan profesi dan keistimewaan lainnya justru hanya diharuskan mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

educandum

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences

Description

Fokus kajian jurnal ini adalah berkaitan dengan penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan Lingkup jurnal Lektur Keagamaan meliputi 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan ...