Risalah Hukum
Volume 8, Nomor 2, Desember 2012

Sinkronisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Terhadap Hak Milik Atas Tanah

Selly Indriati (universitas mulawarman)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2020

Abstract

ABSTRAKSI Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria menyatakan pemegang hak atas tanah berupa hak milik bebas untuk memanfaatkan tanahnya karena memiliki sifat turun-temurun, terkuat dan terpenuh dan hanya dibatasi oleh fungsi sosial. Namun dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dinyatakan setiap pemegang hak atas tanah diatas lahan pertanian pangan berkelanjutan dilarang mengalihfungsikan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan walaupun hak atas tanah diatas lahan tersebut berupa hak milik. Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melakukan pembatasan pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap hak atas tanah walaupun lahan tersebut berstatus hak milik yang seharusnya hanya dapat dibatasi oleh fungsi sosial. Asas-asas perundang-undangan pun tidak dapat digunakan untuk mengesampingkan pengaturan mengenai hak milik dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Kedua undang-undang tersebut tidak sinkron satu sama lain. Sehingga disarankan untuk dilakukannya revisi terhadap Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria. Kata Kunci: sinkronisasi, hak milik atas tanah, pembatasan dan asas perundang-undangan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang ...