Journal De Facto
Vol 6 No 1 (2019)

Perlindungan Hukum Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Industrial di Sektor Swasta

Liling, Trisna Harjuni (Unknown)
Pangaribuan, Piatur (Unknown)
Roziqin, Roziqin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Hubungan Industrial,membagai perselisihan industrial menjadi empat macam, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, danperselisihan antar serikat buruh dalam satu perusahaan. Meski pada tahap awalpenyelesaian perselisihan diisyaratkan harus menempuh mekanisme bipartit,namun pembagian keempat macam perselisihan ini membawa konsekuensi yang berbeda satu sama lain dalam tahap penyelesaian berikutnya. Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mengambil permasalahan bagaimana perlindungan hukum dalam penyelesaian perselisihan perburuhan di sektor swasta? Dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga-lembaga atau pejabat yang berwenang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Ketika terjadi perselisihan perburuhan industrial maka dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) akan terlebih dahulu mengarahkan pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan melalui Bipartit sebelum diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi atau abritrase. Setelah tahap – tahap tersebut dilewati dan tidak mencapai kesepakatan maka akan diarahkan ke peradilan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...