Journal De Facto
Vol 6 No 2 (2020)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN PEMALSUAN BERAS

Johan (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2020

Abstract

Beras sebagai salah satu produk yang dibutuhkan oleh masyarakat tentunya tak luput dari praktek monopoli dari berbagai pelaku usaha yang ingin memperoleh keuntungan dari penjualan berasa tersebut, diantara praktek monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap produk beras ialah dengan memasarkan beras palsu dilakukan oleh para pelaku usaha, pada umumnya pemalsuan beras yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu dengan mengganti kualitas beras yakni dengan cara mencampur adukan antara beras dengan qualitas premium dengan beras dengan qualitas medium dan dikemas kedalam satu kemasan dengan merek tertentu kemudian diedarkan ke masyarakat/konsumen. Pendekatan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan Pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman dari permasalahan dalam penelitian berdasarkan realitas yang ada. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan pemalsuan beras di kota balikpapan penegakan hukum dimaksud untuk menjamin hak-hak dasar sebagai konsumen dan menjamin kepastian hukum dan menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan konsumen dan pelaku usaha dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...