Journal De Facto
Vol 6 No 2 (2020)

STATUS HUKUM PEWARISAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG TUNDUK PADA KUH PERDATA YANG MENINGGAL KARENA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG YANG HILANG TIDAK DITEMUKAN JASADNYA

Felly (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2020

Abstract

Ragam sistem hukum waris di Indonesia tidak hanya karena sistem kekeluargaan masyarakat yang beragam, melainkan juga disebabkan adat-istiadat masyarakat Indonesia yang juga dikenal bervariasi, oleh karena itu, tidak heran kalau sistem hukum waris adat sendiri juga beraneka ragam serta memiliki corak dan sifat-sifat tersendiri sesuai dengan sistem kekeluargaan dari masyarakat adat tersebut. Melengkapi pluralistisnya sistem hukum waris yang diakibatkan karena beraneka ragamnya masyarakat Indonesia. Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka. Status Hukum Orang Hilang atau Orang yang Meninggal dunia tanpa diketahui jasadnya perlu di buktikan secara hukum, karena harus dengan beberapa langkah dan melalui putusan pengadilan, dengan cara memenuhi unsur ini, orang hilang dapat didefinisikan menjadi orang yang tidak ada lagi, lenyap, tidak kelihatan, tidak lagi terdengar kabarnya dikarenakan sesuatu hal terjadi padanya, sehingga orang disekitarnya yang sering melihat atau mendengar kabarnya tidak lagi melihat atau mendengarnya, status dari orang hilang tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...