Jurnal Masohi
Vol 1 No 1 (2020): Jurnal Masohi

Perlindungan Hukum Terhadap Waria (Wanita Pria) Sebagai Pekerja Seks Komersial

Asnat Juljana Luturmas (UKIM Ambon)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2020

Abstract

Keteraturan didalam pergaulan hidup manusia, perlu dikontrol sehingga tidak menimbulkan ketidak teraturan. Perlindungan hukum tidak menghendaki adanya perbedaan penerapan hukum, didalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM pada Pasal 1 ayat (1) berbunyi : Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukun, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Perlindungan hukum adalah sama kedudukannya dihadapan hukum, dan sejalan dengan ketentuan UUNo 39 Tahun 1999, Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 3 ayat (1), Ayat (2) dan ayat (3). Munculnya kasus Pekerja seks komersial menjadi akibat dari berbagai konsekuensi kebutuhan hidup saat ini. Pekerja Seks komersial Waria secara hukum dibuktikan dengan identitas diri, maupun biologis seperti pria pada umumnya. Materi yang dimiliki, mengakibatkan kehilangan Nyawa sehingga layak mendapat perlindungan hukum. Perlidungan yang diterima oleh gendre Waria, menjadi persoalan besar di era milenial yang harus diselesaikan, yang berujung pada jaminan kepastian hukum. Terlepas dari Gendre/”pilihan konsep Diri”, diperlukan perlakuan yang sama dihadapat hukum dengan menindak pelaku, termasuk kekerasan dan pelecehan yang dialami oleh Pekerja seks Komersial Gendre Waria tanpa membedakan dan mengesampingkan hak sebagai subjek hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga umumnya sebelum melangkah ke proses hukum yang lebih jauh seorang yang melekat Predikat Waria, haruslah memahami prosedur pelaporan dihadapan hukum. Dengan demikian, setiap proses perlindungan Hukum yang dikehendaki akan berjalan lebih pasti

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jmas

Publisher

Subject

Arts Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Awal tahun 2020, DPD Maluku, Forum Dosen Indonesia menyiapkan arena ekspresi untuk mewujudkan ide, gagasan menjadi karya tulisan yang dapat dinikmati oleh kolega dan masyarakat. Untuk mengawalinya, kami mempersiapkan Jurnal yang fokus ke Ilmu Sosial dan Humaniora. Nama yang kami pilih adalah ...