Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 03, Mei 2018

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA

Kadek Widya Dharma Putra (Unknown)
I Made Subawa (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia”. Anak merupakan generasi penerus bangsa sehingga kita perlu memberikan upaya perlindungan bagi setiap anak terutama bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun permasalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah upaya perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum dikaji dari hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini berdasarkan pada penelitian yuridis normatif dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum yang ada. Upaya perlindungan anak ditandai dengan dideklarasikan Konvensi Hak Anak oleh majelis umum PBB dimana di dalamnya terdapat prinsip-prinsip umum perlindungan anak. Tindakan nyata yang dilakukan Indonesia terkait dengan perlindungan anak terbukti dengan dikeluarkannya berbagai macam peraturan yang mengatur secara tegas upaya perlindungan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hukum Positif Indonesia

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...