Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 05, Juli 2016

TINJAUAN YURIDIS TENTANG URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN

Luh Komang Ary Widianthi (Unknown)
I Nengah Suharta (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2016

Abstract

Anak adalah masa depan bangsa dan penerus cita-cita bagi kemajuan suatu bangsa yang harus mendapatkan perlindungan. Perlindungan bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak. Peran serta masyarakat, lingkungan, keluarga didalam mendukung para korban mendapatkan perlindungan sangatlah diperlukan dalam tinjauan yuridis tentang urgensi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Permasalahan dari penelitian ini adalah apa urgensi perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan serta bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Metode penelitian yang digunakan adalah  normatif dimana penelitian ini hanya menggunakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Urgensi Perlindungan Hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan perlu dilindungi karena anak masih perlu bimbingan dari keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Dalam kebijakan Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan menurut hukum yang berlaku di Indonesia telah cukup memberikan jaminan perlindungan secara hukum terhadap korban yang dapat dilihat dari adanya KUHP dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...