Artikel ini merupakan hasil penelitian kami tentang refungsionalisasi nilai-nilai budaya Buton dalam mengatasi kerawanan sosial di Kota Baubau, serta strategi memfungsikan kembali nilai-nilai budaya Buton sebagai upaya preventif dalam mengatasi kerawanan sosial. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif di Kota Baubau sebagai lokasi utama pemukiman kelompok pewaris nilai luhur Budaya Buton era Kesultanan Buton, namun masih sering terjadi tindakan kekerasan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan informan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara dengan deskriptif kualitatif. Kekayaan nilai-nilai budaya Buton menunjukkan potensi besar untuk dilakukan fungsionalisasi dalam berkehidupan masyarakat secara harmonis dan kokoh serta dinamis ke depan. Dalam rangka refungsionalisasi tersebut, perlu diperlukan strategi-strategi: pengaktifan peran desa adat, pembentukan dan atau penguatan kelembagaan budaya Buton yang sudah ada sebelumnya, memasukkan nilai-nilai budaya Buton dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, memerdakan pemungsian beberapa komponen nilai budaya utama (Perda/Peraturan Daerah), dan kajian mendalam dan berkelanjutan tentang nilai-nilai budaya Buton untuk dijadikan referensi dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan di segala bidang kehidupan.
Copyrights © 2019