CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan
Vol 21, No 1 (2020): Februari 2020

Perjanjian Baku Dan Perkembangannya Di Indonesia

Herawati Herawati (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2020

Abstract

Pada asasnya bentuk sebuah perjanjian itu bebas (vormyrij). Perjanjian tidak terikat pada bentuk tertentu dapat lisan atau tertulis. Di dalam praktek, perjanjian baku tumbuh sebagai perjanjian tertulis, dalam bentuk formulir, perbuatan - perbuatan hukum sejenis yang selalu terjadi secara berulang - ulang dan teratur yang melibatkan banyak orang, menimbulkan kebutuhan untuk mempersiapkan isi perjanjian itu terlebih dahulu, dan kemudian dibakukan dan seterusnya dicetak dalam jumlah banyak sehingga mudah menyediakannya setiap saat jika masyarakat membutuhkan. Dalam perjanjian baku debitur tidak memiliki "peluang" untuk melakukan perubahan - perubahan isi perjanjian, dan apabila perjanjian tersebut ditandatanganinya maka dengan sendirinya sifat dart perjanjian baku tersebut hilang.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

cj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat merupakan wadah memuat artikel bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Asahan secara berkala 6 bulanan yaitu setahun 2 kali terbit pada bulan Februari dan Agustus. Jurnai ini membahas tentang bidang ...