Penelitian ini memandang bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan teori-teori keperilakuan dalam rangka menyusun kebijakan pajak untuk wajib pajak UMKM. Variabel dimensi moral pajak diprediksi dengan variabel kemasyarakatan dan variabel ekonomi. Tingkat moral pajak diprediksi akan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Adanya fenomena wajib pajak UMKM yang mengikuti tax amnesty periode I yang sedikit menarik peneliti untuk menguji bagaimana sebenarnya pengaruh dimensi moralitas pajak, didefinisikan sebagai motivasi dasar individu untuk membayar pajak, terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kota Jakarta Utara. Dimensi moralitas pajak yang diuji adalah faktor demografi, sistem perpajakan, faktor pengelakan pajak, kondisi ekonomi dan tingkat kepercayaan. Penelitian ini juga melihat karakteristik budaya masyarakat untuk mendukung hasil penelitian. Jumlah populasi yang digunakan dalam penelitian ini Wajib pajak Orang Pribadi yang memiliki UMKM di Jakarta Utara. Penelitian menggunakan data primer dengan penyebaran kuisioner penelitian. Responden penelitian ini adalah seluruh UMKM di Jakarta Utara. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalan penelitian ini adalah purposive sampling.
Copyrights © 2019