Seri FilsafatTeologi Widya Sasana
Vol. 28 No. 27 (2018)

Kewajiban Orangtua Dalam Katekese Anak Di Era Digital: Urgensi Dan Tantangannya

Alphonsus Tjatur Raharso Tjatur Raharso (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2020

Abstract

Kata ‘orangtua’ (Latin: parens, -entis) disebut 50 kali di dalam Kitab Hukum Kanonik. Ada istilah lain, yaitu coniuges yang disebut sebanyak 51 kali, namun dikenakan pada suami-istri sebatas relasi di antara mereka berdua sebagai pasangan, tanpa mengaitkannya dengan anak- anak yang sudah mereka miliki. Atribut “orangtua” dikenakan pada pasangan suami-istri dalam relasi mereka dengan anak, meski hanya satu anak, entah anak kandung ataupun anak adopsi. Sebutan itu selalu dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawab mereka terhadap anak, khususnya pendidikan, baik pendidikan umum, maupun dan terutama pendidikan religius atau pendidikan iman. Kitab Hukum Kanonik memberi perhatian dan penekanan istimewa pada peranan orangtua dalam pengajaran kateketik. Kan. 774, §2 menetapkan: “Melebihi semua yang lain, orangtua terikat kewajiban untuk membina anak-anak mereka dalam iman dan dalam praktek kehidupan kristiani, baik dengan perkataan maupun teladan hidup mereka; demikian pula terikat kewajiban yang sama mereka yang menggantikan orangtua dan para bapak/ibu baptis”. Frase “melebihi semua yang lain” dalam edisi resmi Bahasa Indonesia (2016) sebenarnya kurang pas untuk menerjemahkan teks asli berbunyi “prae ceteris”. Kata Latin itu lebih tepat diterjemahkan dengan kata “sebelum yang lain-lain” (before all others, prima di tutti), karena dalam pelaksanaan pengajaran kateketik tempat dan peran orangtua didahulukan sebelum Uskup diosesan (kan. 775, §1; 780), Konferensi para Uskup (kan. 775, §§2-3), pastor paroki (kan. 776-777), superior religius dan serikat hidup kerasulan (kan. 778), dan para katekis (kan. 780). Tulisan sederhana ini ingin mengulas tempat dan peran orangtua kristiani dalam pengajaran kateketik terhadap anak-anak mereka. Akan dipaparkan di sini bagaimana hukum Gereja mengatur tugas itu, apa alasan, maksud, dan tujuan legislator gerejawi mendahulukan mereka di antara semua yang lain. Selain itu, bagaimana Gereja sendiri, terutama magisterium, terus melakukan penyadaran dan penekanan mengenai tugas dan tanggung jawab khas orangtua itu? Di sini kita juga akan melihat sepintas kendala dan tantangan berat yang dihadapi orangtua dalam melaksanakan tugas itu terhadap anak-anak mereka yang hidup di zaman now?

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

serifilsafat

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Seri Filsafat Teologi Widya Sasana focuses on philosophical and theological studies based on both literary and field researches. The emphasis of study is on systematic attempt of exploring seeds of Indonesian philosophy as well as contextualization and inculturation of theology in ...