Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 6 No. 2 (2020): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

Praktik Perceraian Masyarakat Mandailing Natal: Analisis Keberanjakan Dari Fiqh Kepada Hukum Perkawinan Di Indonesia

Asrul Hamid (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2020

Abstract

Akad perkawinan dalam hukum Islam bukanlah perkara perdata semata, melainkan ikatan suci (mitsaqan ghalidzan). Namun jika antara suami isteri selalu terjadi perselisihan yang tak terhindarkan dan sudah berusaha berdamai tetapi tidak berhasil, jalan keluarnya adalah dengan perceraian. Perceraian merupakan jalan akhir yang harus ditempuh dalam penyelesaian perselisihan dan kemelut rumah tangga Jika diamati, aturan-aturan fiqh berkenaan dengan talak, terkesan seolah-olah memberikan kekuasaan yang terlalu besar pada laki-laki. Walaupun perceraian merupakan urusan pibadi, baik atas kehendak bersama ataupun kehendak salah satu pihak yang seharusnya tidak perlu adanya campur tangan dari pemerintah, namun untuk menghindari tindakan sewenang-wenang terutama dari pihak suami dan juga demi kepastian hukum, maka perceraian harus melalui lembaga Pengadilan, seperti yang dikehendaki Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), hal tersebut merupakan keberanjakan fiqh dari fiqh klasik ke fiqh modern (hukum perkawinan). Dengan perspektif seperti inilah, hukum Islam sejatinya merupakan salah satu ruang ekspresi pengalaman agama dalam kehidupan orang Muslim.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...