Pendidikan ekonomi di lembaga pendidikan perlu diamandemen agar sesuai dengan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Artikel ini menkaji secara kritis dan kostruktif pendidikan berkarakter dalam prespektif Ekonomi Pancasila. Hasil kajian menyatkan bahwa penyelengaraan pendidikan ekonomi berkarakter harus menginternalisasi nilai-nilai ekonomi Pancasila dan ekonomi ekologi dalam pembelajaran ekonomi. Tenaga pendidik (Guru dan Dosen) disarankan dapat mendesain ulang pembelajaran ekonomi agar sesuai dengan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Copyrights © 2020