MAQASHID : Jurnal Hukum Islam
Vol. 1 No. 1 (2017): Dec 17

??? ??????? ?????? ??????? ????? ?????? ??? ????? ????

Pratiwi, Azkia Zulfa (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2018

Abstract

Haji Merupakan perjalanan atau ziarah menuju Baitullah, dengan segala rangkaian dan amalan-amalan tertentu dan waktu yang tertentu pula. Sebagai rukun Islam yang kelima maka dianjurkan bagi siapa saja yang mampu dalam segi materi dan fisiknya untuk melaksanakanya. Salah satu rukun haji, adalah thawaf, yang mana didalamnya disyaratkan suci dari hadast kecil dan besar. Berkaitan dalam hal ini, sesungguhnya para wanita mempunyai problematika tersendiri yaitu mereka takut akan datangnya menstruasi (haid) disaat melaksakan ibadah hajinya. Dewasa kini banyak wanita yang memakai obat atau pil pencegah menstruasi agar selama proses berhaji darah haidnya tidak keluar. Hal itu tentu agar mereka mampu melaksanakan semua rukun haji dengan sempurna dengan tidak ada suatu halangan tertentu seperti haid. Namun dalam penggunaan obat ini, banyak diantara wanita yang kurang memperhatikan bagaimanakah hukum penggunaanya dalam pandangan hukum Islam karena obat penunda haid tersebut merupakan sesuatu yang baru dalam dunia Islam. Peneliti tertarik untuk membahas bagaimanakah hukum penggunaan obat penunda haid bagi wanita saat haji khususnya. Pembahasan ini menggunakan jenis penelitian literatur dengan pendekatan normatif. Dari hasil pembahasan dapat diketahui secara umum bahwa terdapat empat perbedaan pendapat dalam penggunaan obat penunda haid untuk kepentingan haji. Pendapat pertama mengatakan bahwa boleh memakai obat tersebut tanpa ada ketentuan tertentu, pendapat kedua mengatakan bahwa boleh memakai obat tersebut dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, pendapat ketiga mengatakan bahwa penggunaan obat tersebut adalah makruh, dan pendapat yang keempat mengatakan bahwa penggunaan obat tersebut adalah haram hukumnya. Kata Kunci: Haji, Wanita, Hukum Islam

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

maqashid

Publisher

Subject

Religion Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MAQASHID merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi Ahwal al-Syakhsiyah Institut Agama Islam Al-Qolam, terbit dua kali dalam satu tahun. Sebagai sarana pengembangan intelektual dosen dan civitas akademik pegiat hukum Islam. Redaksi menerima artikel ilmiah maupun hasil laporan ...