SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Vol 7, No 4 (2020)

Analisis Tindakan Aborsi Terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Budiyanto Budiyanto (Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun)
Siti Ngainnur Rohmah (Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2020

Abstract

AbstractHuman life is sacred, so it must be maintained to continue his life. Taking the right of life of a person without error, then the law has killed all people including abortio). The abortion process is not only a process that has a high risk in terms of physical health and safety of a woman, but also has a very great impact on a woman's mental state. Human survival is very important as a nation's generation and it starts from the womb in the womb, whose rights should be fully respected and protected. The article purpose is to find out the review of Islamic Law on the phenomenon of child neglect and also review Law No. 39 of 1999 concerning human rights to the rights of life of children in the womb. The method use in this study is qualitative research with the library and empirical approach. Performing an abortion in the view of Islamic law is unlawful in principle, although there are exceptions that can to save the life of the mother due to medical emergencies is permissible under Islamic law and Law No. 39 of 1999 concerning human rights to the right of life of the fetus as stipulated since in the womb has the right to live, maintain life and improve the standard of living and from birth is entitled to a name and citizenship statusKeywords: Abortion, Human Rights, Child Protection. AbstrakKehidupan manusia itu suci, sehingga harus dipelihara kelangsungan hidupnya. Mengambil hak hidup seseorang tanpa kesalahan hukumnya sama dengan telah membunuh seluruh manusia, termasuk menggugurkan kandungan (aborsi). Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Kelangsungan hidup manusia sangatlah penting sebagai generasi bangsa dan itu dimulakan dari semenjak dalam kandungan, yang semestinya hak tersebut dihormati  dan dijaga dengan sepenuhnya. Penelitian  ini  menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan dan empiris. Tulisan ini memaparkan  tinjauan Hukum Islam terhadap fenomena penelantaran anak dan  tinjauan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM terhadap hak hidup anak di dalam kandungan. Hasil penelitian menyatakan bahwa melakukan tindakan aborsi dalam pandangan hukum Islam haram, namun ada pengecualian yaitu untuk menyelamatkan jiwa sang ibu karena kedaruratan medis,  dan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM terhadap hak hidup janin menyatakan bahwa sejak dalam kandungan janin berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya serta sejak kelahirannya berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan. Kata Kunci: Aborsi, HAM, Perlindungan Anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

salam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present ...