Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol 2 No 2 (2018)

Fikih Sosial Kiai Sahal Mahfudh: Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren dan Masyarakat

Mohamad Mahrusillah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2018

Abstract

Pengalaman hidup dan perjalanan serta kondisi sosio-kultural sangat mempengaruhi karakteristik pemikiran seseorang. Memulai pemikiran fikih sebagai etika sosial secara berkelanjutan berpengaruh pada pengembangan masyrakat. Pemikiran fikih sebagai etika sosial kemudian berkembang menjadi gerakan sosial-ekonomi yang dimotori oleh Kiai Sahal. Fikih sosial merupakan refleksi hukum Islam dalam pengembangan masyarakat. Gagasan fikih sosial memiliki keterkaitan dinamis dengan kondisi sosial yang terus berubah. Kegiatan ekonomi masyarakat yang digerakkan Kiai Sahal diyakini sebagai sebuah amal yang berkelanjutan dan tidak sporadis.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Mizan Adalah Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Ilmu Al Quran Jakarta. Jurnal al-Mizan terbit 2 (dua) kali setahun (September & Februari). al-Mizan menerima kontribusi tulisan berupa artikel, laporan penelitian dan resensi ...