JURNAL KEMUNTING
Vol 1 No 2 (2020): JULI

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO 27 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENERANGAN JALAN UMUMDI KELURAHAN PASIR PANJANG KECAMATAN MERAL BARATKABUPATEN KARIMUN

Azmi (Universitas Karimun)
Hafzana Bedasari (Universitas Karimun)
Said Nuwrun (Universitas Karimun)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini berawal dari masalah minimnya fasilitas alat penerangan jalan umum (PJU) di kelurahan pasir panjang. Penerangan jalan umum merupakan salah satu pelayanan Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kepentingan umum. Pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang Pemda melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (PERKIM). Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bahwa untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan. Guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas seta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas. Alat penerangan jalan adalah lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat dalam Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun. Teori yang digunakan dalam peneitian ini adalah teori menurut George C Edward III. Yang didalamnya memiliki 4 faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan atau kegagalan, Implementasi suatu kebijakan, yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriftif kualitatif. Penelitian dilakukan dua siklus dimulai pada bulan mei dan juni 2020. Data penelitian diperoleh dalam bentuk data kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah untuk memaksimalkan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum Di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun. Koordinasi antara Dinas PERKIM dan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang unutk alat penrangan jalan umum seharusnya lebih efektif dan efisien, supaya tercapainya tujuan dari Dinas PERKIM. Faktor pendukung pada penertiban PJU ini adalah perlunya izin yang dilakukan sesuai prosedur yang benar.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IAN

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kemunting ini disediakan sebagai wadah publikasi hasil penelitian-penelitan dari Mahasiswa, Guru dan Dosen untuk memenuhi salah satu unsur Tridarma Perguruan Tinggi. Adapun yang menjadi fokus publikasi Jurnal Kemunting ini adalah Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Politik, Ekologi ...