Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UPAYA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KARAWANG

Abdul Kholiq (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2019

Abstract

Abstrak Pentingnya pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan stigma negatif agar menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat materiil atau spiritual saja melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang. Penelitian ini bertujuan mengetahui efektivitas pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, serta menemukan faktor-faktor penghambat/kendala dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-empiris, dengan mengedepankan wawancara langsung di lapangan (field research). Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari ketentuan ini, dapat dijadikan ukuran dalam pelaksanaan pembinaan tersebut dalam berjalan dengan efektif atau sebaliknya. Pertimbangan upaya pelaksanaan pembinaan akan menjadikan bekal bagi narapidana setelah menjalani hukuman dalam lembaga dan selanjutnya kembali pada kehidupan masyarakat (resosislisasi). Kata Kunci : efektivitas, pembinaan, narapidana Abstract The importance of implementing guidance to prisoners in an effort to restore negative stigma to be a good society is very important, not only material or spiritual but both must run in a balanced way. This study aims to determine the effectiveness of the implementation of coaching of prisoners by Class IIA Penitentiary officers in Karawang, as well as discovering inhibiting factors / constraints in the implementation of the coaching. The research method used is a juridical-empirical method, by prioritizing direct interviews in the field (field research). The implementation of guidance for prisoners is technically regulated in Government Regulation Number 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Prison-Assisted Citizens. From this provision, it can be used as a measure in the implementation of the coaching in running effectively or vice versa. Consideration of the efforts to carry out coaching will provide provisions for prisoners after serving their sentence in the institution and subsequently returning to community life (resosialization). Keywords : effectiveness, coaching, convict

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JustisiJurnalIlmuHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan ...