Non-performing Loan menjadi salah satu indikator mengenai kondisi kesehatan perbankan, dan kondisi NPL Perbankan di Indonesia di masa pandemi mengalami kenaikan yang cukup signifikan, angka-angka NPL sejak bulan mei senatiasa berada pada angka lebih dari 3 persen jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang senantiasa berada dibawah 3 persen. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini bersifat kualitatif, dengan data-data yang bersifat sekunder yang diperoleh dari berbagai tulisan, baik jurnal, berita nasional, laporan keuangan perbankan yang dirilis resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan data-data lain yang juga dirilis resmi oleh Badan Pusat Statistik. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan-kebijakan stimulus dan relaksasi kredit yang diberikan oleh pemerintah beserta OJK mampu menahan angka-angka NPL perbankan tetap terkendali berada di bawah angka 5 persen, dan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan di berlakukan diharapkan mampu meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Copyrights © 2020