JURNAL HUKUM
Vol 29, No 1 (2014): Jurnal Hukum

Undang-Undang Minerba dalam Perspektif Kedaulatan Hatta

Muhtar Said (Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Satjipto Rahardjo Institute)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2014

Abstract

Dampak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 menimbulkan kerugian yang besar bagi rakyat Indonesia, hal ini disebabkan adanya sistem kontrak karya bagi hasil terhadap ekploitasi pertambangan Indonesia. Berlakunya sistem kontrak karya tersebut telah mengikis arti kedaulatan Indonesia. Kedaulatan ekonomi yang dicetuskan Hatta pada saat perumusan Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa semua sumber daya alam Indonesia harus dikelola oleh rakyat Indonesia sendiri. Meskipun dalam pengelolaannya tidak melarang keikutsertaan investor asing untuk membantu, namun dengan penggunaan sistem kontrak karya dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia tersebut seharusnya tidak memposisikan Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam memiliki kedudukan yang sama dengan investor asing. Lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, sedikit memberikan angin segar untuk memulihkan kedaulatan ekonomi yang digagas oleh Hatta, karena dalam undang-undang ini mengubah cara-cara berbisnis. Sebelum berlakunya undang-undang ini, Indonesia masih menggunakan sistem kontrak kerja, tetapi setelah undang-undang ini berlaku sistem kontrak kerja di hilangkan dan beralih menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam IUP ini mewajibkan pengusaha atau perusahaan yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia harus mengikuti dan tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ditentukan oleh negara. Kata Kunci: Mineral dan Batubara, Kedaulatan, Hatta.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...