Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ikhlas Jawilan Kabupaten Serang banyak sekali ditemukan permasalahan-permasalahan dalam berpakaian, antara lain. Penggunaan rok pada siswa putri yang tidak sesuai dengan aturan sekolahnya. Misalnya memakai rok diatas Mata kaki, bagi siswa putra celananya dimodel pensil dan terlalu turun. Baju yang digunakan oleh siswa putri juga banyak yang dikecilkan sehingga terlihat seksi dan menonjolkan bentuk badannya, Banyak pula yang bajunya transparan dan yang lebih parah ada juga siswa yang tidak memakai kaos dalam, Tradisi corat-coret seragam sekolah yang setiap kelulusan pasti terjadi, karena rasa kebahagiaan yang mereka rayakan. Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :untuk memperoleh data tentang upaya upaya sekolah dalam membina etika berpakaian Islami di SMK Ikhlas Jawilan Kab. Serang . Serta untuk memperoleh data tentang tata cara berpakian dalam perspektif Islam di SMK Ikhlas. Adapun metode yang digunakan adalah penelitian studi kasus. Studi kasus ialah suatu serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, peristiwa, dan aktivitas, baik pada tingkat perorangan, sekelompok orang, lembaga, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang peristiwa tersebut. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang menggunakan kata-kata subjek, baik tulisan maupun lisan. Adapun jenis data yang akan diangkat dalam penelitian ini mencakup data siswa-siswi SMK Ikhlas Jawilan Kab. Serang – Banten. Penelitian ini membahas tentang Etika berpakaian Islami bagi siswa SMK Ikhlas sangat dianjurkan . hampir semua siswa perempuan muslimah menggunakan kerudung. Etika berpakaian islami di SMK Ikhlas telah diterapkan oleh hampir semua siswa. Siswa merealisasikan etika berpakaian Islami tersebut dengan menggunakan pakaian yang sesuai dengan tata aturan dengan menggunakan pakaian yang tidak ketat. Hal ini karena adanya kesadaran akan rasa aman dan patuhnya siswa terhadap budaya di sekolah. Upaya yang dilakukan disekolah dalam membina etika berpakaian Islami dengan memberikan pengetahuan dan pembinaan pada siswa mampu menambah wawasan dan perbaikan perilaku bagi siswa itu sendiri. Pembinaan dari pihak sekolah yaitu meliputi adanya peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah berupa SK kepala sekolah tentang tata tertib dan tata krama peserta didik di SMK Ikhlas tahun 2008 dan SK Dirjen Dikdasem Nomor: 226/C/KEP/O/1992 tentang pembinaan kesiswaan.
Copyrights © 2020