Indeks pembangunan desa mengukur perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi terhadap Undang-Undang Desa. Kemandirin desa penting dilakukan untuk mendorong pembangunan. Hasil survey Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan 87,43 persen desa di Riau adalah Desa Berkembang, 7,09 persen Desa Mandiri dan 5,48 persen adalah Desa tertinggal. Salah satu masalah dalam pembangunan desa adalah tidak sesuainya antara karakteristik dan potensi desa dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan. Olehkarena itu perlu dilakukan identifikasi model pembangunan desa untuk dapat mengetahui kebijakan pembangunan yang tepat. Tujuan penelitian ini untuk melihat model neo-endogenous dalam pembangunan pedesaan di desa Koto Mesjid serta upaya pemerintah desa dalam membentuk karakteristik masyarakat dalam model neo-endogenous. Penelitian dilakukan pada desa Koto Mesjid Kabupaten Kampar dengan metode kualitatif diskriftif dan dibantu aplikasi nvivo plus 12 untuk memudahkan pengkodeaan dan menganalisis data kualitatif.
Copyrights © 2021