AMNESTI : Jurnal Hukum
Vol. 2 No. 1 (2020)

Tinjauan Kritis Batas Usia Perkawinan di Indonesia dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019

Septi Indrawati (Universitas Muhammadiyah Purworejo)
Agus Budi Santoso (Universitas Muhammadiyah Purworejo)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan dampaknya terhadap masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif melalui model preskriptif. Bahan hukum yang dikumpulkan dikaji secara komprehensif dan dianalisa secara deduktif dengan penyajian yang sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perubahan batasan usia dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan mengatur tentang larangan perkawinan di bawah umur. Undang-undang tersebut memberikan pembatasan umur minimal untuk kawin bagi warga negara pada prinsipnya dimaksudkan agar orang yang akan menikah diharapkan sudah memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa dan kekuatan fisik yang memadai. Keuntungan lainnya adalah kemungkinan keretakan rumah tangga yang berakhir dengan perceraian dapat dihindari, karena pasangan tersebut memiliki kesadaran dan pengertian yang lebih matang mengenai tujuan perkawinan yang menekankan pada aspek kebahagiaan lahir dan batin.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

amnesti

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AMNESTI: Jurnal Hukum is a Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Purworejo. This journal published biannually (March and October). The scopes of Amnesti, but not limited to, are: Constitutional Law Criminal Law Civil Law Islamic Law Environmental Law ...