Jurnal Studi Hadis Nusantara
Vol 1, No 1 (2019): JUNI

HIKMAH DIBALIK PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Amin Iskandar (IAIN Syekh Nurjati)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2019

Abstract

AbstractStarting  from  muslims longing to  their homeland, Mecca, and they want to perform the pilgrimage in the Grand Mosque, as commanded by Allah. But their desires could not be done because of the prohibition of the Idolaters of Quraish. Then came the good news from the Prophet, he SAW in his dream that he entered safely the city of Mecca with his companions, entered the Grand Mosque of Masjidil Haram, took the key of Ka'bah, did tawaf and did umrah which partly shaved and some other just shorten their hair. On Monday early Dzulqa'dah in the year 6 Hijri, with the intention to do Umrah the Muslims of Medina towards Mecca, they were dressed in ihram and did not carry weapons except swords in the scabbard. But the idolaters of Quraish tried to hamper them from entering the city of Mecca. There was tension between the two sides ended with the peace talks, which became known as Hudaybiyah agreement. History has recorded that the agreement is a wise political result, influential on the future of Islam and the future of the entire Arab nation. AbstrakBerawal dari kerinduan kaum muslimin terhadap Masjidil Haram di kota Mekah dan  keinginan mereka  untuk menunaikan ibadah haji,  berthawaf di ka’bah, seperti yang Allah perintahkan kepada seluruh umat manusia. Namun  keinginan mereka belum bisa terlaksana karena adanya larangan dari kaum musyrikin Quraisy di Mekah.  Kemudian datanglah kabar gembira dari  dari Rasulullah SAW, bahwa Nabi SAW melihat dalam mimpinya beliau bersama para sahabat masuk ke dalam kota Mekah dengan aman, kemudian memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci ka’bah, thawaf dan berumrah dimana sebagian mencukur rambutnya hingga habis dan sebagian lain hanya memendekkannya saja. Pada hari senin awal bulan Dzulqa’dah tahun ke  6 Hijriah, dengan niat untuk melaksanakan umrah berangkatlah rombongan kaum muslimin dari Madinah menuju Mekah, mereka berpakaian ihram dan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya.   Namun  dengan segala cara kaum musyrikin Quraisy  berusaha menghalangi kaum muslimin agar tidak masuk ke kota Mekah. Terjadilah ketegangan antara kedua belah pihak yang berakhir dengan perundingan damai.  yang kemudian dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Sejarah mencatat bahwa isi perjanjian Hudaibiyah adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan seluruh bangsa Arab. Kata kunci: Hudaibiyah, Ali bin Abi Thalib, Suhail bin Amr,                  Quraisy

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jshn

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Studi Hadis Nusantara (JSHN) is an open access and peer-reviewed journal published by Department of Hadith Studies, Islamic State University Syekh Nurjati Cirebon. The journal accepts submissions of manuscripts from any issues related to hadith studies, such as, Ulum al-Hadith, living Hadith, ...