The state is a legal order which is also a social order. In the legal order, the State acts as organization performing coercive measures in order to achieve the objectives of that State. While the social order are series of institutional structure, and human culture are interrelated. A study of the constituent powers to establish the law can take a look at the system of Deliberative Democracy and Direct Popular Checks, or direct inspection by the public. This means that society placed as a pillar that can oversee their government. In essence, this system isa means of ultra-democracy which is an extension of the legislative process outside the assembly formed by the community. This becomes important in order to improve the quality of Indonesian democracy.Keywords: deliberative democracy, direct popular checks, and responsive law ABSTRAKNegara adalah sebuah tatanan hukum (legal order) yang juga merupakan tatanan sosial (social order). Dalam tatanan hukum, negara berperan sebagai organisasi yang melakukan tindakan-tindakan koersif guna mencapai tujuan negara tersebut, sedangkan tatanan sosial merupakan serangkaian struktur institusi dan kultur manusia yang saling berkaitan. Sebuah kajian mengenai kekuatan konstituen yang dapat membentuk hukum dapat kita lihat dalam sistem demokrasi deliberatif dan direct popular checks atau pemeriksaan langsung oleh masyarakat. Artinya, masyarakat ditempatkan sebagai sebuah pilar yang dapat mengawasi jalannya pemerintahan. Pada hakikatnya, sistem ini merupakan sarana-sarana ultra-demokrasi yang merupakan perluasan proses legislatif di luar majelis yang dibentuk oleh masyarakat. Hal ini menjadi penting dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.Kata Kunci: demokrasi deliberatif, direct popular checks, dan hukum responsif
Copyrights © 2016