Jurnal Andi Djemma I Jurnal Pendidikan
Vol 3, No 2 (2020): Agustus 2020

ANALISIS YURIDIS PERAN POLRI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA HOAKS DI KOTA PALOPO

Sulastryani Sulastryani (Univ. Andi Djemma)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2020

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin canggih, mendorong penggunaan media social menjadi sepakin pesat. Berbagai kegiatan positif dilakukan melalui media sosial. Namun tidak jarang media sosial ini dijadikan sebagai tempat menyebarkan berita yang tidak benar yang oleh zaman milineal ini disebut sebagai hoaks (berita bohong). Hoaks merupakan suatu cara untuk mengakali ataupun menipu para pembaca dan pendengar agar meyakini berita yang disampaikan bawak berita tersebut adalah suatu kebenaran. Adanya penyebaran berita hoaks tentu sangat meresahkan bagi kehidupan masyarakat. Upayah Polri dalam penanganan pemberitaan informasi Hoaks di Kota Palopo dilakukan melalui upayah prefentif (pencegahan) dan upayah refresif (penindakan). Upayah pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan pembetukan tim cyber. Sedangkan hambatan Polri dalam penanganan penyebaran berita Hoaks di Kota Palopo di antaranya : kurangnya pemahaman masyarkat tentang adanya berita hoaks disosial media, kurang responsifnya saksi dalam meberikan keterangan terkait penyebaran berita hoaks yang ada di Kota Palopo, keterbatasan sumber daya manusia penyidik di Polres Palopo dalam penangan pemberitaan berita hoaks di Kota Palopo, serta keterbatasan sarana dan prasaranan untuk menunjang kinerja Polri di Polres Palopo.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

andidjemma

Publisher

Subject

Education

Description

urnal Andi Djemma adalah jurnal pendidikan untuk berbagai keilmuan yang sesuai meliputi pendidikan agama, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan dan bidang lainnya yang berkaitan dengan pendidikan dan pembelajaran yang diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun. Menerima tulisan hasil ...